Pemerintah akan mengubah pola perhitungan besaran gaji pegawai negeri
sipil (PNS) dengan berdasaran jabatan dan kinerjanya. Namun aturan ini
masih menunggu persetujuan Presiden SBY.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo menyatakan, dalam aturan ini diperkirakan akan ada kenaikan tunjangan remunerasi dan besaran gaji berdasarkan beban kerja PNS. Hal ini harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi negara.
"Masih menunggu persetujuan Presiden. Soalnya Presiden kan juga melihat suasana kebatinan yang muncul di masyarakat karena keputusan untuk menaikkan remunerasi harus memerhatikan suasana kebatinan karena kondisi ekonomi," ujar Eko saat ditemui di JCC, Senin, (28/1/2013).
Menurut Eko, pemberian gaji dengan sistem tersebut adalah untuk perbaikan dan dan penyederhanaan penghitungan gaji.
"Jadi memang arahnya adalah perbaikan struktur penggajian yang berbasis bobot jabatan, tunjangan kita sederhanakan dan kita kaitkan dengan tunjangan kinerja pegawai tersebut," jelasnya.
Dengan aturan ini, lanjut Eko, terdapat peringkat jabatan PNS dari yang paling rendah ke tinggi.
"Kalau pejabat negara lain lagi, kita sudah serahkan kepada Presiden. Level-level pejabat negara kan macam-macam, mulai dari Presiden sampai Bupati, Walikota, ini kita sesuaikan," ujarnya.
Eko mengakui selama ini ada gaji pejabat yang masih timpang. Hal inilah yang akan diperbaiki. Hanya saja, untuk tunjangan, pemberiannya disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Ya memang ada yang kurang pas dengan tanggung jawab jabatan dan besaran gaji yang diterima," ungkapnya.
Saat ini, aturan tersebut masih dalam kajian Kementerian Keuangan. Nantinya akan keluar dalam bentu Peraturan Pemerintah. Namun, apakah Presiden akan mengalami kenaikan gaji?
"Yah ini menyesuaikan saja tanggung jawabnya," jawab Eko.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo menyatakan, dalam aturan ini diperkirakan akan ada kenaikan tunjangan remunerasi dan besaran gaji berdasarkan beban kerja PNS. Hal ini harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi negara.
"Masih menunggu persetujuan Presiden. Soalnya Presiden kan juga melihat suasana kebatinan yang muncul di masyarakat karena keputusan untuk menaikkan remunerasi harus memerhatikan suasana kebatinan karena kondisi ekonomi," ujar Eko saat ditemui di JCC, Senin, (28/1/2013).
Menurut Eko, pemberian gaji dengan sistem tersebut adalah untuk perbaikan dan dan penyederhanaan penghitungan gaji.
"Jadi memang arahnya adalah perbaikan struktur penggajian yang berbasis bobot jabatan, tunjangan kita sederhanakan dan kita kaitkan dengan tunjangan kinerja pegawai tersebut," jelasnya.
Dengan aturan ini, lanjut Eko, terdapat peringkat jabatan PNS dari yang paling rendah ke tinggi.
"Kalau pejabat negara lain lagi, kita sudah serahkan kepada Presiden. Level-level pejabat negara kan macam-macam, mulai dari Presiden sampai Bupati, Walikota, ini kita sesuaikan," ujarnya.
Eko mengakui selama ini ada gaji pejabat yang masih timpang. Hal inilah yang akan diperbaiki. Hanya saja, untuk tunjangan, pemberiannya disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Ya memang ada yang kurang pas dengan tanggung jawab jabatan dan besaran gaji yang diterima," ungkapnya.
Saat ini, aturan tersebut masih dalam kajian Kementerian Keuangan. Nantinya akan keluar dalam bentu Peraturan Pemerintah. Namun, apakah Presiden akan mengalami kenaikan gaji?
"Yah ini menyesuaikan saja tanggung jawabnya," jawab Eko.
Kenaikan Gaji PNS 2013 Bakal Diubah Sesuai Jabatan dan Kinerja
Reviewed by asleho On Selasa, 09 April 2013, at 08.33
Rating:
Saat ini kamu sedang membaca artikel "Kenaikan Gaji PNS 2013 Bakal Diubah Sesuai Jabatan dan Kinerja" Oleh Babahe pada hari Selasa, 09 April 2013 waktu 08.33, dalam kategori Info . Kamu boleh menyebarluaskan artikel Kenaikan Gaji PNS 2013 Bakal Diubah Sesuai Jabatan dan Kinerja ini dengan menyertakan link sumber dari blog ini. Mudah-mudahan Artikel Mengenai Kenaikan Gaji PNS 2013 Bakal Diubah Sesuai Jabatan dan Kinerja yang ada di blog Babahe Sal3ho ini bisa bermanfaat bagi semuanya.
Saat ini kamu sedang membaca artikel "Kenaikan Gaji PNS 2013 Bakal Diubah Sesuai Jabatan dan Kinerja" Oleh Babahe pada hari Selasa, 09 April 2013 waktu 08.33, dalam kategori Info . Kamu boleh menyebarluaskan artikel Kenaikan Gaji PNS 2013 Bakal Diubah Sesuai Jabatan dan Kinerja ini dengan menyertakan link sumber dari blog ini. Mudah-mudahan Artikel Mengenai Kenaikan Gaji PNS 2013 Bakal Diubah Sesuai Jabatan dan Kinerja yang ada di blog Babahe Sal3ho ini bisa bermanfaat bagi semuanya.